Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan adalah sebuah indeks komposit yang digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan yang berfokus kepada penduduk. Sehingga pemanfaatan IPBK dapat dilakukan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan sebagai upaya dalam sinkronisasi kebijakan pembangunan di tiap level wilayah khususnya dalam pembangunan kependudukan.
Berdasarkan penilaian Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan pada tahun 2025 yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN nomor 267/KEP/D2/2025 tentang Penetapan Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan dan Penentuan Status Pembangunan Berwawasan Kependudukan Tahun 2025 bahwa capaian IPBK Nasional adalah 63,7 atau diklasifikasikan sudah mencapai status Menengah Atas sekaligus telah melampaui target Renstra tahun 2025. Sementara untuk Provinsi Banten, juga masuk ke dalam status Menengah Atas dengan capaian IPBK yaitu 63,9 dari target Renstra Provinsi Banten sebesar 62,9.
Tren Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan di Provinsi Banten selalu mengalami kenaikan sebagaimana terlihat di atas hasil pengukuran IPBK pada tahun 2025. Pada tingkat Provinsi Banten pada tahun 2024 adalah 60,8 menjadi 63,9 pada tahun 2025. Begitu pula pada tingkat Kabupaten/Kota, seluruhnya mengalami kenaikan. Namun dari tahun ke tahun Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak selalu menjadi wilayah dengan nilai IPBK paling bawah di Provinsi Banten. untuk mengejar ketertinggalan tersebut perlu dilakukan intervensi secara khusus khususnya yang berorientasi kepada isu kependudukan yang sedang berkembang di wilayahnya sehingga secara otomatis akan meningkatkan indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan di Banten secara keseluruhan.
Sebagaimana terlihat pada hasil IPBK tahun 2020 - 2025, IPBK yang tinggi selalu didominasi di wilayah Tangerang raya, dan disusul Kota Cilegon dan Kota Serang kemudian Kabupaten Serang, sementara Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak selalu berada di bawah level Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.